Profil Wilayah Kecamatan Pringsurat
Karakteristik
penggunaan lahan perdesaan dan perkotaan, dipengaruhi oleh faktor peningkatan
jumlah penduduk, aktivitas dan kebutuhan lahan, baik untuk permukiman maupun
kegiatan ekonomi. Faktor-faktor tersebut menyebabkan pola tata guna lahan yang
akhirnya menjadi karakter kota dan desa.
Berdasarkan hasil Klasifikasi Desa-kota yang ditetapkan oleh badan
pusat statistik, maka Kecamatan Pringsurat terdapat 7 desa yang bersifat kota,
yaitu Desa Pingit, Desa Ngipik, Desa Rejosari, Desa Kupen, Desa Kebumen, Desa
Soropadan, dan Desa Ngolorg
Karakteristik penggunaan lahan tujuh desa yang bersifat kota tersebut
didominasi oleh pusat aktivitas, seperti pemerintahan (kantor), perdagangan
(pasar), pendidikan , kesehatan (praktek dokter, puskesmas) dan permukiman.
Contoh salah satu karakteristik penggunaan lahan di Desa Pingit
terdiri dari perdagangan dan jasa yaitu Pasar Pingit dengan cakupan pelayanan
masyarakat Desa Pingit, Soborejo, Wonokerso, Gowak, Pagergunung (Hasil
wawancara dengan Sekretaris Desa Pingit).
Selain pasar, terdapat lahan untuk pendidikan, 2 SD dan 1 SMK. Desa
Pingit juga terdapat 1 Puskesmas rawat inap yang melayani Kecamatan Pringsurat
(Observasi dan Wawancara dengan Sekretaris Desa Pingit) serta aktivitas
industri, seperti PT. TKPI. Berdasarkan Karakteristik penggunaan lahan tersebut
maka yang menjadi aktivitas utama adalah permukiman, sebesar 25% dari luas desa
pringsurat (5.728 Ha)
Berdasarkan karakteristik penggunaan lahan di Desa Pingit, digolongkan
sebagai desa yang menyediakan sarana-prasarana pendukung aktivitas (Pasar,
Pendidikan, Kesehatan) yang digolongkan sebagai Kota.
Karakateristik 7 desa yang bersifat kota tersebut, secara umum
merupakan daerah penyedia sarana-prasarana pendukung untuk aktivitas kecamatan
Pringsurat, yang didasari pada hasil klasifikasi kota dengan variabel jumlah
penduduk, sarana-prasarana pendidikan (TK, SD, SMP, dan SMA), Kesehatan
(Puskesmas, Rumah Sakit), Perdagangan dan jasa (Pasar, Koperasi), dsb dengan
skor >10 (memenuhi kriteria sarana-prasarana minimal) sehingga dikatakan
sebagai kota.
Kecamatan Pringsurat memiliki luas wilayah
5.728 Ha. Dengan rincian Lahan Sawah 639
Ha dan Bukan Lahan Sawah 5.089 Ha. Lahan
bukan sawah tediri dari lahan bangunan, lahan tegal/ ladang, kawasan hutan dan
perkebunan, serta kawasan lainnya seperti lapangan. Terdapat banyak tegalan dan
hutan pada topografi ekstrim (jurang) yang tidak dapat dimanfaatkan. Berdasarkan
luas lahan, tegalan/ ladang merupakan jenis tata guna lahan yang dominan di
Kecamatan Pringsurat dengan persentase 35%, diikuti kawasan perkebunan sebesar
27%. Daerah perkebunan ini, memberikan gambaran dalam perencanaan kedepan yang
berbasis daerah produksi pertanian dan perkebunan.
Berdasarkan
jenis penggunaan lahan yang dirinci perdesa, luas lahan yang paling besar
adalah Desa Soborejo dengan luas 567 Ha yang diikuti luas lahan Karangwuni
sebesar 549 Ha, sedangkan luas lahan yang paling kecil berada di Desa Ngipik
sebesar 307 Ha. Berdasarkan luas lahan bukan persawahan, Desa Soborejo memiliki
luas perkebunan paling dominan sebesar 162 Ha diikuti dengan tegalan sebesar
158 Ha, sedangkan luas lahan bukan persawahan paling kecil berada di Desa
Soropadan, dengan dominasi pemukiman sebesar 85 Ha. Selengkapnya ditunjukkan
oleh peta berikut ini.
Kawasan
permukiman di Kecamatan Pringsurat berupa pemukiman berskala kecil
tersebar di seluruh kecamatan dan tidak terpusat. Lahan pemukiman
terbesar terdapat di Desa Pingit dan Desa Kebumen yang merupakan pusat
aktivitas warga Kecamatan Pringsurat. Sawah irigasi teknis sangat luas
terpusat di satu tempat, yaitu terdapat di perbatasan Desa Soropadan dan
Desa Kebumen. Sawah lainnya yang tersebar di seluruh Kecamatan
Pringsurat merupakan sawah tadah hujan. Guna lahan di seluruh desa di
Kecamatan Pringsurat didominasi oleh tegalan dan perkebunan sengon
kecuali Desa Kebumen dan Desa Pingit yang didominasi oleh pemukiman.
0 comments: