Posted by Studio 2B PRINGSURAT | 0 comments

Profil Wilayah Kecamatan Pringsurat


Karakteristik penggunaan lahan perdesaan dan perkotaan, dipengaruhi oleh faktor peningkatan jumlah penduduk, aktivitas dan kebutuhan lahan, baik untuk permukiman maupun kegiatan ekonomi. Faktor-faktor tersebut menyebabkan pola tata guna lahan yang akhirnya menjadi karakter kota dan desa.

Berdasarkan hasil Klasifikasi Desa-kota yang ditetapkan oleh badan pusat statistik, maka Kecamatan Pringsurat terdapat 7 desa yang bersifat kota, yaitu Desa Pingit, Desa Ngipik, Desa Rejosari, Desa Kupen, Desa Kebumen, Desa Soropadan, dan Desa Ngolorg
Karakteristik penggunaan lahan tujuh desa yang bersifat kota tersebut didominasi oleh pusat aktivitas, seperti pemerintahan (kantor), perdagangan (pasar), pendidikan , kesehatan (praktek dokter, puskesmas) dan permukiman.
Contoh salah satu karakteristik penggunaan lahan di Desa Pingit terdiri dari perdagangan dan jasa yaitu Pasar Pingit dengan cakupan pelayanan masyarakat Desa Pingit, Soborejo, Wonokerso, Gowak, Pagergunung (Hasil wawancara dengan Sekretaris Desa Pingit).  Selain pasar, terdapat lahan untuk pendidikan, 2 SD dan 1 SMK. Desa Pingit juga terdapat 1 Puskesmas rawat inap yang melayani Kecamatan Pringsurat (Observasi dan Wawancara dengan Sekretaris Desa Pingit) serta aktivitas industri, seperti PT. TKPI. Berdasarkan Karakteristik penggunaan lahan tersebut maka yang menjadi aktivitas utama adalah permukiman, sebesar 25% dari luas desa pringsurat (5.728 Ha)
Berdasarkan karakteristik penggunaan lahan di Desa Pingit, digolongkan sebagai desa yang menyediakan sarana-prasarana pendukung aktivitas (Pasar, Pendidikan, Kesehatan) yang digolongkan sebagai Kota.
Karakateristik 7 desa yang bersifat kota tersebut, secara umum merupakan daerah penyedia sarana-prasarana pendukung untuk aktivitas kecamatan Pringsurat, yang didasari pada hasil klasifikasi kota dengan variabel jumlah penduduk, sarana-prasarana pendidikan (TK, SD, SMP, dan SMA), Kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit), Perdagangan dan jasa (Pasar, Koperasi), dsb dengan skor >10 (memenuhi kriteria sarana-prasarana minimal) sehingga dikatakan sebagai kota.

Kecamatan Pringsurat memiliki luas wilayah 5.728 Ha.  Dengan rincian Lahan Sawah 639 Ha dan Bukan Lahan Sawah 5.089 Ha. Lahan bukan sawah tediri dari lahan bangunan, lahan tegal/ ladang, kawasan hutan dan perkebunan, serta kawasan lainnya seperti lapangan. Terdapat banyak tegalan dan hutan pada topografi ekstrim (jurang) yang tidak dapat dimanfaatkan. Berdasarkan luas lahan, tegalan/ ladang merupakan jenis tata guna lahan yang dominan di Kecamatan Pringsurat dengan persentase 35%, diikuti kawasan perkebunan sebesar 27%. Daerah perkebunan ini, memberikan gambaran dalam perencanaan kedepan yang berbasis daerah produksi pertanian dan perkebunan.
Berdasarkan jenis penggunaan lahan yang dirinci perdesa, luas lahan yang paling besar adalah Desa Soborejo dengan luas 567 Ha yang diikuti luas lahan Karangwuni sebesar 549 Ha, sedangkan luas lahan yang paling kecil berada di Desa Ngipik sebesar 307 Ha. Berdasarkan luas lahan bukan persawahan, Desa Soborejo memiliki luas perkebunan paling dominan sebesar 162 Ha diikuti dengan tegalan sebesar 158 Ha, sedangkan luas lahan bukan persawahan paling kecil berada di Desa Soropadan, dengan dominasi pemukiman sebesar 85 Ha. Selengkapnya ditunjukkan oleh peta berikut ini.



Kawasan permukiman di Kecamatan Pringsurat berupa pemukiman berskala kecil tersebar di seluruh kecamatan dan tidak terpusat. Lahan pemukiman terbesar terdapat di Desa Pingit dan Desa Kebumen yang merupakan pusat aktivitas warga Kecamatan Pringsurat. Sawah irigasi teknis sangat luas terpusat di satu tempat, yaitu terdapat di perbatasan Desa Soropadan dan Desa Kebumen. Sawah lainnya yang tersebar di seluruh Kecamatan Pringsurat merupakan sawah tadah hujan. Guna lahan di seluruh desa di Kecamatan Pringsurat didominasi oleh tegalan dan perkebunan sengon kecuali Desa Kebumen dan Desa Pingit yang didominasi oleh pemukiman.

0 comments: