Posted by Studio 2B PRINGSURAT | 0 comments

Impresi Kecamatan Pringsurat menurut Apri

Kecamatan Pringsurat merupakan salah satu dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung dengan luas wilayah 5.728 Ha. Kecamatan Pringsurat berbatasan langsung dengan 2 Kabupaten, yaitu Kabupaten Semarang dan Kabupaten Magelang. Kecamatan Pringsurat memiliki 14 Desa, yang terdiri dari Desa Wonokerso, Desa Soborejo, Desa Ngolorog, Desa Klepu, Desa Pingit, Desa Pagergunung, Desa Ngipik, Desa Gowak, Desa Karangwuni, Desa Pringsurat, Desa Kebumen, Desa Soropadan, Desa Kupen, dan Desa Rejosari. Berdasarkan klasifikasi yang ditetapkan oleh badan pusat statistik, maka dari 14 desa yang di Pringsurat, terdapat 7 desa yang bersifat kota yang diukur dari sarana-prasarana dan jumlah penduduk, ketujuh desa tersebut adalah Desa Pingit, Desa Ngipik, Desa Kebumen, Desa Soropadan, Desa Ngolorog, Desa Rejosari. Adanya desa yang bersifat kota akan memberikan gambaran sistem pusat permukiman di Kecamatan Pringsurat
Berdasarkan hasil pasca-lapangan berupa observasi, wawancara, dan kuesioner, Kecamatan Pringsurat memiliki beberapa potensi dan permasalahan yang menjadi arah pertumbuhan dan perkembangan Kecamatan Pringsurat. Potensi yangada di Kecamatan Pringsurat terdiri dari Industri Kayu, Industri Makanan ringan, dan Pertanian Salak, sedangkan potensi yang dominan di Kecamatan Pringsurat adalah Industri yang bergerak dibidang bahan baku, pengolahan, dan hasil produksi berupa Kayu Sengon/Albasia.
Potensi yang ada di Kecamatan Pringsurat, tidak terlepas dari permasalahan yang menjadi hambatan serta tantangan dalam perencanaan Kecamatan Pringsurat. Adapun masalah yang diidentifikasi setelah melakukan survei lapangan, terdiri dari masalah infrastruktur seperti jalan rusak, terutama di daerah perbatasan, masalah desa tertinggal yang ada di Ibu Kota Kecamatan, yaitu Desa Pringsurat, dan permasalahan arus tujuan yang rata-rata ke daerah Kabupaten Magelang dan Jambu, serta masalah lingkungan dari hasil limbah pabrik industri kayu yang ada di Kecamatan Pringsurat.
Laporan ini diharapkan mampu menjelaskan secara singkat mengenai karakteristik wilayah berdasarkan hasil observasi, wawancara, dan kuesioner yang nantinya dapat dijadikan sebagai gambaran umum dan profil Kecamatan Pringsurat dari segi ilmu perencanaan.
A.             Potensi
Potensi Kecamatan Pringsurat yang terbesar terdiri dari Industri Kayu Sengon, Perkebunan Sengon/ Albasia dan Perkebunan Salak.
1.     Industri Kayu Sengon/ Albasia
Industri Kayu Sengon yang ada di Kecamatan Pringsurat terbagi menjadi 3 jenis, yaitu industri rumahan/ kecil berupa pemanfaatan bahan baku kayu sengon dari limbah depo penggergajian Kayu yang rata-rata dilakukan oleh masyarakat di setiap desa, seperti Desa Gowak, Desa Karangwuni, Desa Soborejo, dan Desa Wonokerso, industri menengah yang bergerak dibidang penggergajian kayu/ depo, dan industri besar sebanyak 14 industri yang bergerak dibidang pengolahan kayu sampai menghasilkan output. Industri besar ini ada di sepanjang Jalan Arteri yang ada di Desa Pingit, Desa Ngipik, Desa Rejosari, Desa Soropadan, dan Desa Kebumen.
Bahan baku Kayu Sengon/ Albasia yang digunakan oleh Industri Kayu berasal dari perkebunan sengon yang ada di Kecamatan Pringsurat, dan dari luar Kecamatan Prinsurat seperti Jawa Barat (Hasil Wawancara dengan Pak Khadiyanto, Sektretaris Kecamatan). Kecamatan Pringsurat merupakan penghasil dan dominan penggunaan lahan paling besar, yaitu 44% dari luas wilayah Kecamatan Pringsurat dengan masa tanam 5-7 tahun. Setiap 1 Ha luas lahan dapat ditanamai 1000-2000 batang tanaman sengon .
Kayu Sengon yang sudah siap panen (7 tahun) sebagian langsung dijual ke pengepul secara batangan dengan diameter 70-80cm dan panjang 2-5 meter, dapat dijual dengan harga 300-500 ribu rupiah/ batang. Sebagian kayu yang lain biasanya kalau tidak dijual batangan maka langsung masuk ke industri penggergajian kayu/ depo menjadi ukuran batangan balok yang kemudian masuk ke Industri pengolahan kayu.
Bagi masyarakat kecil Kecamatan Pringsurat,potensi pertanian Kayu Sengon memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi mereka. Masyarakat biasanya membuka industri rumahan, dengan mengolah limbah penggergajian yang sudah tidak dipakai berupa serpihan kayu ukuran 50 x 80 cm yang kemudian dikeringkan dan disusun dengan memberikan alat perekat yang kemudian dijadikan ukuran kayu triplek dengan ukuran 2,5 meter x 1,3 meter yang nantinya dikirim lagi ke industri pengolahan kayu untuk dijadikan bahan baku pembuatan triplek, dengan harga jual 1,5 -1,7 juta rupiah/ m3 (Hasil wawancara dengan Juragan Kayu).
Industri besar yang ada di Kecamatan Pringsurat, seperti PT. Tanjung Kreasi Parquet Industry (TKPI), setelah mengambil bahan baku yang setengah jadi atau mentah dari masyarakat dan depo penggergajian kayu, diolah menjadi parket/ lantai kayu dengan kualitas ekspor. PT TKPI biasanya mengekspor parket ke eropa. Indsutri besar lainnya, seperti PT Surya Damai yang mengolah kayu sengon menjadi barang setengah jadi berupa kayu lapis, sebagai kontruksi rumah dan bangunan. Industri besar yang mengolah kayu sengon menghasilkan produk berupa Parket, Peti Kemas, Kayu Lapis, plywood, dsb.
Manfaat adanya industri kayu sengon yang ada di Kecamatan Pringsurat tidak hanya dirasakan oleh sebagian orang, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat kecil berupa penyerapan tenaga kerja, karena industri besar merupakan industri padat karya mampu menampung tenaga kerja dari masyarakat Kecamatan Pringsurat dan Kecamatan Kranggan. Tenaga Kerja yang berasal dari Kecamatan Pringsurat berdasarkan data BPS sebanyak 12.715 jiwa dari total jumlah penduduk sebanyak 40.087 jiwa.  Penyerapan tenaga kerja ini diharapkan mampu mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
2.    Perkebunan Salak Pondoh
Potensi selain Industri Kayu Sengon yang menjadi karakteristik Kecamatan Pringsurat, adalah perkebunan Salak Pondoh. Desa yang menghasilkan salak pondoh yang paling besar berada di Dusun Pondoh Desa Rejosari. Salak Pondoh yang dihasilkan dari Dusun Pondoh dapat dikatakan sebagai basis ekonomi, karena mampu melakukan ekspor ke daerah sekiitarnya seperti Kecamatan Kranggan, dan Kabupaten Semarang serta Magelang.  Berdasarkan hasil wawancara dengan pengepul salak pondoh, harga jula salak dari petani kepengepul sebesar 2.500-3000 rupiah/ kg dan biasanya pengepul menjual langsung ke konsumen dengan harga 5.000 rupiah/ kg.
3.    Potensi Pertanian
Potensi lain yangada di Kecamatan Pringsurat adalah Pertanian Padi dan Kopi, tetapi berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu kepala desa Pingit Pak Busri, mengatakan bahwa komoditas kopi dan padi tidak menjadi unggulan, karena untuk padi hanya ditanam untuk konsumsi individu sedangkan kopi, hanya tanaman tumpang sari dengan kebun sengon, sehingga belum mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara signifikan.
Berdasarkan hasil observasi dan literatur, potensi pertanian berupa padi dan pembibitan tanaman hortikultural seperti cabe, sayuran, dsb yang menjadi daerah percontohan pertanian Jawa Tengah adalah Desa Soropadan. Desa Soropada sendiri memiliki karakteristik daerah pertanian padi terbaik dan percontohan pertanian, sehingga di Desa Soropadan terdapat balai Balai Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPSDM TAN) Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Pertanian Provinsi  Jawa Tengah, yang mempunyai tugas pokok melaksanakan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian di Wilayah Provinsi Jawa Tengah, melalui Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Pertanian . Hal ini merupakan prestasi desa yang juga dapat menyumbangkan peningkatan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM pertanian Kecamatan Pringsurat.
B.             Permasalahan
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara, permasalahan yang dapat diidentifikasi terdiri dari masalah infrastruktur seperti jalan rusak, terutama di daerah perbatasan, masalah desa tertinggal yang ada di Ibu Kota Kecamatan, yaitu Desa Pringsurat, dan permasalahan arus tujuan yang rata-rata ke daerah Kabupaten Magelang dan Jambu, kondisi tanah yang labil di Desa Karangwuni serta masalah lingkungan dari hasil limbah pabrik industri kayu yang ada di Kecamatan Pringsurat.
1.        Masalah Infrastruktur Jalan
Berdasarkan hasil observasi, kondisi Jalan yang ada di Kecamatan Pringsurat, mengalami ketimpangan antara jalan arteri primer Semarang-Jogya yang baik dengan Jalan desa didaerah perbatasan yang rusak dan masih berupa jalan tanah serta berbatu/ makadam. Kondisi Jalan rusak berupa jalan makadam dan tanah tersebar di Desa Soborejo yang berbatasan dengan Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang, Desa Gowak, Jalan Kolektor Sekunder menuju Desa Karangwuni, dan Desa Pringsurat. Hal ini akan menganggu aksesibilitas masuk desa yang masih minim, terutama didaerah perbatasan. Permasalahan yang sangat riskan adalah kondis akses jalan Desa Pringsurat sebagian besar berupa Jalan Makadam padahal Desa Pringsurat berada di Ibu Kota Kecamatan dan dilalui oleh Jalan Arteri Primer. Permasalahan aksesibilitas ini merupakan masalah perencanaan yang harus segera ditindaklanjuti untuk mendukung proses perencanaan daerah.
2.       Masalah Desa tertinggal di Ibu Kota Kecamatan, yaitu Desa Pringsurat
Desa Pringsurat merupakan Ibu Kota Kecamatan Pringsurat yang dilalui oleh Jalan Arteri Primer dan letak Kantor Kecamatan Pringsurat. Desa Pringsurat mengalami permasalahan berupa kondisi infrastruktur seperti Jalan, Fasilitas Pendidikan, dan Kesehatan serta perekonomian yang tertinggal. Berdasarkan hasil wawancara dan observasi lapangan, kondisi jalan yang ada di Desa Pringsurat rata-rata masih berupa makadam dan jalan tanah. Ketersediaan fasilitaspun seperti pendidikan yang ada di Desa Pringsurat masih minim karenahanya terdapat 2 Tk dan 2 SD. Ketersediaan sarana dan prasarana yang belum memadai akan berakibat kepada terhambatnya perkembangan dan pertumbuhan Desa Pringsurat.
Kondisi ekonomi masyarakatnya banyak bekerja sebagai petani dan perkebuanan, walaupun Desa Pringsurat berada di Akses Jalan Arteri, tetapi aktivitas ekonomi di Jalan Arteri dapat dikatakan tidak ada, karena penggunan lahan di Jalan Arteri banyak dimanfaatkan sebagai perumahan dan kantor.
3.       Arus destination ke Kabupaten Magelang
Permasalahan yang berkaitan dengan perencanaan adalah banyaknya masyarakat Kecamatan Pringsurat yang melakukan aktivitas ke Kabupaten Magelang, seperti bekerja, berobat, berbelanja, rekreasi dsb. Hal ini merupakan masalah karena bagi pemerintah Kabupaten Temanggung, karena perencanaan dibidang Infrastruktur dan Layanan masyarkat belum tersedia dan belum terjangkau oleh masyarakat yang di daerah perbatasan, sehingga masyarakat melakukan aktivitas ke Kabupaten Magelang dan Semarang
4.      Masalah Lingkungan
Masalah linkungan adalah Longsor di Desa Karangwuni dan Pencemaran tanah oleh limbah cair Indusrti Kayu di Desa Pingit, Soropadan.



Penulis: Apri Zulmi Hardi

0 comments: