Impresi Kecamatan Pringsurat menurut Apri
Kecamatan Pringsurat merupakan salah
satu dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung dengan luas wilayah
5.728 Ha. Kecamatan Pringsurat berbatasan langsung dengan 2 Kabupaten, yaitu
Kabupaten Semarang dan Kabupaten Magelang. Kecamatan Pringsurat memiliki 14
Desa, yang terdiri dari Desa Wonokerso, Desa Soborejo, Desa Ngolorog, Desa
Klepu, Desa Pingit, Desa Pagergunung, Desa Ngipik, Desa Gowak, Desa Karangwuni,
Desa Pringsurat, Desa Kebumen, Desa Soropadan, Desa Kupen, dan Desa Rejosari.
Berdasarkan klasifikasi yang ditetapkan oleh badan pusat statistik, maka dari
14 desa yang di Pringsurat, terdapat 7 desa yang bersifat kota yang diukur dari
sarana-prasarana dan jumlah penduduk, ketujuh desa tersebut adalah Desa Pingit,
Desa Ngipik, Desa Kebumen, Desa Soropadan, Desa Ngolorog, Desa Rejosari. Adanya
desa yang bersifat kota akan memberikan gambaran sistem pusat permukiman di
Kecamatan Pringsurat
Berdasarkan hasil pasca-lapangan
berupa observasi, wawancara, dan kuesioner, Kecamatan Pringsurat memiliki
beberapa potensi dan permasalahan yang menjadi arah pertumbuhan dan
perkembangan Kecamatan Pringsurat. Potensi yangada di Kecamatan Pringsurat
terdiri dari Industri Kayu, Industri Makanan ringan, dan Pertanian Salak,
sedangkan potensi yang dominan di Kecamatan Pringsurat adalah Industri yang
bergerak dibidang bahan baku, pengolahan, dan hasil produksi berupa Kayu
Sengon/Albasia.
Potensi yang ada di Kecamatan
Pringsurat, tidak terlepas dari permasalahan yang menjadi hambatan serta
tantangan dalam perencanaan Kecamatan Pringsurat. Adapun masalah yang
diidentifikasi setelah melakukan survei lapangan, terdiri dari masalah
infrastruktur seperti jalan rusak, terutama di daerah perbatasan, masalah desa
tertinggal yang ada di Ibu Kota Kecamatan, yaitu Desa Pringsurat, dan permasalahan
arus tujuan yang rata-rata ke daerah Kabupaten Magelang dan Jambu, serta
masalah lingkungan dari hasil limbah pabrik industri kayu yang ada di Kecamatan
Pringsurat.
Laporan ini diharapkan mampu
menjelaskan secara singkat mengenai karakteristik wilayah berdasarkan hasil
observasi, wawancara, dan kuesioner yang nantinya dapat dijadikan sebagai
gambaran umum dan profil Kecamatan Pringsurat dari segi ilmu perencanaan.
A.
Potensi
Potensi
Kecamatan Pringsurat yang terbesar terdiri dari Industri Kayu Sengon,
Perkebunan Sengon/ Albasia dan Perkebunan Salak.
1.
Industri
Kayu Sengon/ Albasia
Industri Kayu Sengon yang ada di
Kecamatan Pringsurat terbagi menjadi 3 jenis, yaitu industri rumahan/ kecil
berupa pemanfaatan bahan baku kayu sengon dari limbah depo penggergajian Kayu
yang rata-rata dilakukan oleh masyarakat di setiap desa, seperti Desa Gowak,
Desa Karangwuni, Desa Soborejo, dan Desa Wonokerso, industri menengah yang
bergerak dibidang penggergajian kayu/ depo, dan industri besar sebanyak 14
industri yang bergerak dibidang pengolahan kayu sampai menghasilkan output.
Industri besar ini ada di sepanjang Jalan Arteri yang ada di Desa Pingit, Desa
Ngipik, Desa Rejosari, Desa Soropadan, dan Desa Kebumen.
Bahan baku Kayu Sengon/ Albasia yang
digunakan oleh Industri Kayu berasal dari perkebunan sengon yang ada di
Kecamatan Pringsurat, dan dari luar Kecamatan Prinsurat seperti Jawa Barat
(Hasil Wawancara dengan Pak Khadiyanto, Sektretaris Kecamatan). Kecamatan
Pringsurat merupakan penghasil dan dominan penggunaan lahan paling besar, yaitu
44% dari luas wilayah Kecamatan Pringsurat dengan masa tanam 5-7 tahun. Setiap
1 Ha luas lahan dapat ditanamai 1000-2000 batang tanaman sengon .
Kayu Sengon yang sudah siap panen (7
tahun) sebagian langsung dijual ke pengepul secara batangan dengan diameter
70-80cm dan panjang 2-5 meter, dapat dijual dengan harga 300-500 ribu rupiah/
batang. Sebagian kayu yang lain biasanya kalau tidak dijual batangan maka
langsung masuk ke industri penggergajian kayu/ depo menjadi ukuran batangan
balok yang kemudian masuk ke Industri pengolahan kayu.
Bagi masyarakat kecil Kecamatan
Pringsurat,potensi pertanian Kayu Sengon memberikan dampak positif bagi
perkembangan ekonomi mereka. Masyarakat biasanya membuka industri rumahan,
dengan mengolah limbah penggergajian yang sudah tidak dipakai berupa serpihan
kayu ukuran 50 x 80 cm yang kemudian dikeringkan dan disusun dengan memberikan
alat perekat yang kemudian dijadikan ukuran kayu triplek dengan ukuran 2,5
meter x 1,3 meter yang nantinya dikirim lagi ke industri pengolahan kayu untuk
dijadikan bahan baku pembuatan triplek, dengan harga jual 1,5 -1,7 juta rupiah/
m3 (Hasil wawancara dengan Juragan Kayu).
Industri besar yang ada di Kecamatan
Pringsurat, seperti PT. Tanjung Kreasi Parquet Industry (TKPI), setelah
mengambil bahan baku yang setengah jadi atau mentah dari masyarakat dan depo
penggergajian kayu, diolah menjadi parket/ lantai kayu dengan kualitas ekspor.
PT TKPI biasanya mengekspor parket ke eropa. Indsutri besar lainnya, seperti PT
Surya Damai yang mengolah kayu sengon menjadi barang setengah jadi berupa kayu
lapis, sebagai kontruksi rumah dan bangunan. Industri besar yang mengolah kayu
sengon menghasilkan produk berupa Parket, Peti Kemas, Kayu Lapis, plywood, dsb.
Manfaat adanya industri kayu sengon
yang ada di Kecamatan Pringsurat tidak hanya dirasakan oleh sebagian orang,
tetapi juga dirasakan oleh masyarakat kecil berupa penyerapan tenaga kerja,
karena industri besar merupakan industri padat karya mampu menampung tenaga
kerja dari masyarakat Kecamatan Pringsurat dan Kecamatan Kranggan. Tenaga Kerja
yang berasal dari Kecamatan Pringsurat berdasarkan data BPS sebanyak 12.715
jiwa dari total jumlah penduduk sebanyak 40.087 jiwa. Penyerapan tenaga kerja ini diharapkan mampu
mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
2.
Perkebunan
Salak Pondoh
Potensi
selain Industri Kayu Sengon yang menjadi karakteristik Kecamatan Pringsurat,
adalah perkebunan Salak Pondoh. Desa yang menghasilkan salak pondoh yang paling
besar berada di Dusun Pondoh Desa Rejosari. Salak Pondoh yang dihasilkan dari Dusun
Pondoh dapat dikatakan sebagai basis ekonomi, karena mampu melakukan ekspor ke
daerah sekiitarnya seperti Kecamatan Kranggan, dan Kabupaten Semarang serta
Magelang. Berdasarkan hasil wawancara
dengan pengepul salak pondoh, harga jula salak dari petani kepengepul sebesar
2.500-3000 rupiah/ kg dan biasanya pengepul menjual langsung ke konsumen dengan
harga 5.000 rupiah/ kg.
3.
Potensi
Pertanian
Potensi
lain yangada di Kecamatan Pringsurat adalah Pertanian Padi dan Kopi, tetapi
berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu kepala desa Pingit Pak Busri,
mengatakan bahwa komoditas kopi dan padi tidak menjadi unggulan, karena untuk
padi hanya ditanam untuk konsumsi individu sedangkan kopi, hanya tanaman
tumpang sari dengan kebun sengon, sehingga belum mempengaruhi pertumbuhan
ekonomi secara signifikan.
Berdasarkan
hasil observasi dan literatur, potensi pertanian berupa padi dan pembibitan
tanaman hortikultural seperti cabe, sayuran, dsb yang menjadi daerah
percontohan pertanian Jawa Tengah adalah Desa Soropadan. Desa Soropada sendiri
memiliki karakteristik daerah pertanian padi terbaik dan percontohan pertanian,
sehingga di Desa Soropadan terdapat balai Balai Pemberdayaan Sumberdaya Manusia
Pertanian (BPSDM TAN) Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai unit pelaksana teknis
(UPT) Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah, yang mempunyai tugas pokok
melaksanakan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian di Wilayah Provinsi Jawa
Tengah, melalui Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Pertanian . Hal ini merupakan
prestasi desa yang juga dapat menyumbangkan peningkatan ekonomi dan peningkatan
kualitas SDM pertanian Kecamatan Pringsurat.
B.
Permasalahan
Berdasarkan
hasil observasi dan wawancara, permasalahan yang dapat diidentifikasi terdiri
dari masalah infrastruktur seperti jalan rusak, terutama di daerah perbatasan,
masalah desa tertinggal yang ada di Ibu Kota Kecamatan, yaitu Desa Pringsurat,
dan permasalahan arus tujuan yang rata-rata ke daerah Kabupaten Magelang dan
Jambu, kondisi tanah yang labil di Desa Karangwuni serta masalah lingkungan
dari hasil limbah pabrik industri kayu yang ada di Kecamatan Pringsurat.
1.
Masalah
Infrastruktur Jalan
Berdasarkan
hasil observasi, kondisi Jalan yang ada di Kecamatan Pringsurat, mengalami
ketimpangan antara jalan arteri primer Semarang-Jogya yang baik dengan Jalan
desa didaerah perbatasan yang rusak dan masih berupa jalan tanah serta berbatu/
makadam. Kondisi Jalan rusak berupa jalan makadam dan tanah tersebar di Desa
Soborejo yang berbatasan dengan Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang, Desa Gowak,
Jalan Kolektor Sekunder menuju Desa Karangwuni, dan Desa Pringsurat. Hal ini
akan menganggu aksesibilitas masuk desa yang masih minim, terutama didaerah
perbatasan. Permasalahan yang sangat riskan adalah kondis akses jalan Desa
Pringsurat sebagian besar berupa Jalan Makadam padahal Desa Pringsurat berada
di Ibu Kota Kecamatan dan dilalui oleh Jalan Arteri Primer. Permasalahan
aksesibilitas ini merupakan masalah perencanaan yang harus segera
ditindaklanjuti untuk mendukung proses perencanaan daerah.
2.
Masalah
Desa tertinggal di Ibu Kota Kecamatan, yaitu Desa Pringsurat
Desa
Pringsurat merupakan Ibu Kota Kecamatan Pringsurat yang dilalui oleh Jalan
Arteri Primer dan letak Kantor Kecamatan Pringsurat. Desa Pringsurat mengalami
permasalahan berupa kondisi infrastruktur seperti Jalan, Fasilitas Pendidikan,
dan Kesehatan serta perekonomian yang tertinggal. Berdasarkan hasil wawancara
dan observasi lapangan, kondisi jalan yang ada di Desa Pringsurat rata-rata
masih berupa makadam dan jalan tanah. Ketersediaan fasilitaspun seperti
pendidikan yang ada di Desa Pringsurat masih minim karenahanya terdapat 2 Tk
dan 2 SD. Ketersediaan sarana dan prasarana yang belum memadai akan berakibat
kepada terhambatnya perkembangan dan pertumbuhan Desa Pringsurat.
Kondisi
ekonomi masyarakatnya banyak bekerja sebagai petani dan perkebuanan, walaupun
Desa Pringsurat berada di Akses Jalan Arteri, tetapi aktivitas ekonomi di Jalan
Arteri dapat dikatakan tidak ada, karena penggunan lahan di Jalan Arteri banyak
dimanfaatkan sebagai perumahan dan kantor.
3.
Arus
destination ke Kabupaten Magelang
Permasalahan
yang berkaitan dengan perencanaan adalah banyaknya masyarakat Kecamatan
Pringsurat yang melakukan aktivitas ke Kabupaten Magelang, seperti bekerja,
berobat, berbelanja, rekreasi dsb. Hal ini merupakan masalah karena bagi
pemerintah Kabupaten Temanggung, karena perencanaan dibidang Infrastruktur dan
Layanan masyarkat belum tersedia dan belum terjangkau oleh masyarakat yang di
daerah perbatasan, sehingga masyarakat melakukan aktivitas ke Kabupaten
Magelang dan Semarang
4.
Masalah
Lingkungan
Masalah linkungan
adalah Longsor di Desa Karangwuni dan Pencemaran tanah oleh limbah cair
Indusrti Kayu di Desa Pingit, Soropadan.
Penulis: Apri Zulmi Hardi
0 comments: